Implementasi Asas Pruden Pada Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Oleh BRI Kantor Cabang Duri
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v7i01.1877Keywords:
Asas Prudensial Banking, Kredit Usaha Rakyat (KUR), UMKM, Penyaluran PinjamanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi asas prudensial dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang KC Duri, serta mengidentifikasi hambatan yang muncul dalam proses penyaluran kredit. Asas prudensial, yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan, mengharuskan pemberian kredit dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk mengurangi risiko kerugian bagi bank dan nasabah. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan metode wawancara, survei, dan observasi langsung di lapangan, melibatkan manajer kredit serta nasabah UMKM sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BRI KC Duri telah berupaya mengimplementasikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran KUR, hambatan signifikan tetap ditemukan. Hambatan utama meliputi kesulitan administratif, seperti ketidakmampuan pelaku UMKM dalam menyediakan dokumen lengkap dan laporan keuangan yang memadai. Kendala lain terkait analisis kelayakan kredit yang rumit, terutama bagi UMKM tanpa catatan keuangan yang jelas, serta risiko kredit bermasalah akibat ketidaksanggupan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Solusi yang diajukan meliputi penyederhanaan prosedur administrasi, pendampingan keuangan bagi pelaku UMKM, serta penyempurnaan regulasi untuk mendukung penerapan asas prudensial yang lebih fleksibel. Implementasi solusi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran KUR, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pelaku UMKM dan kepentingan bank dalam menjaga kesehatan portofolio kredit
References
Alawiyah, Miryam. “Pengaruh Non Performing Loan, Loan to Deposit Ratio, Dan Net Interest Margin Terhadap Profitabilitas (Studi Pada PT BPR Di Kabupaten Jember).” Counting: Journal of Accounting 3, no. 3 (2023): 108–115.
Baneftar, Frengky. “Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Perbankan Dengan Jaminan Sertifikat Tanah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996: Studi Pada Bank Papua Cabang Biak.” Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren 3, no. 1 (2020): 17–40.
Budihardja, Georgius Ivan. “Kebijakan Restrukturisasi Kredit Oleh Bank Terhadap Debitur UMKM Terdampak Langsung Maupun Tidak Langsung Pandemi Covid-19,".” Jurist-Diction 5, no. 4 (2022): 1313–1346.
Dian, Cahyaningrum, “Peran Bank Dalam Pelindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Terdampak Covid-19.” Negara Hukum 12, no. 1 (2022): 1–15.
Gilbert, Felix Sevanov, and Wiji Setiyani. “Pemberdayaan UMKM Sebagai Penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Optimalisasi Digital 4.0.” Global Komunika 5, no. 1 (2022).
Hadi Rahman. “Ragam Pengaduan Masyarakat Dalam Penyaluran KUR.” ombudsman RI (2023).
Hakam Ahmad, Sri Anggraini, dan Gesang Iswahyudi. “Perlindungan Hukum Terhadap Keamanan Rahasia Bank Dalam Menjaga Kepentingan Nasabah Perbankan.” Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 4, no. 2 (2022): 337–350.
Jayalangi, La Ode Sabirila lapangga, Israil. “Pengaruh Efektivitas Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Pada Nasabah BRI Unit Masama.” Jurnal Ilmiah Clean Government 5, no. 1 (2022): 16–30.
Kholifah, A, and T Andini. “Peran UMKM Terhadap Perekonomian Di Indonesia.” Mufakat: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi 3, no. 2 (2024): 459–466.
Lapangga, Israil. “Pengaruh Efektivitas Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Pada Nasabah BRI Unit Masama.” Jurnal Ilmiah Clean Government 5, no. 1 (2022).
Lubis, Riskha A., and Maryanto. “Outcome Measures Non-Performing Loans on BPR Sejahtera Klaten of Central Java.” Jurnal Daulat Hukum 1, no. 3 (2020): 779–784.
Maisa. “Analisis Yuridis Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.” Maleo Law Journal 2, no. 2 (2020).
Ikrardini dan Perwirasari “Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Non Agunan Ditinjau Dari Sisi Hukum Perikatan (Studi Kasus Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Padalarang).” Jurnal Dialektika Hukum 2, no. 2 (2022): 148–172.
Muhammad Iqbal Fasa dan Pramesti Harmar,. “Peran Perbankan Syariah Dalam UMKM Untuk Mengembangkan Ekonomi Indonesia.” Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan 5, no. 1 (2022): 68–77.
Prasetiyani, Erni, Ai Neti Sumidartini, Endro Andayani, and Vikaliana Resista. “Efektivitas ‘Digital Lending’ Pada Lending Model (Studi Kasus Kredit Usaha Rakyat Bank Mandiri).” Abiwara: Jurnal Vokasi Administrasi Bisnis 5, no. 2 (2024): 127–134.
Queentasar., Siska. “Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Hukum Perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tanpa Collateral/Agunan (Studi Kasus PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Wonogiri),” 2023.
Singal, Christian Evani. “Aspek Hukum Pemberian Kredit Usaha Rakyat Tanpa Jaminan/Agunan Yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara.” Innovative: Journal of Social Science Research 4, no. 4 (2024): 75–90.
Siswanto, Ade Hari. “Perlindungan Hukum Digitalisasi Transaksi Keuangan (Financial Technology) Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.” Lex Jurnalica 1, no. 1 (2022): 1–15.
Suginam, Sri Rahayu, and Elvitrianim Purba. “Efektivitas Penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) Untuk Pengembangan UMKM.” Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS) 3, no. 1 (2021): 21–28.
Usnadi, and Sili. “Kajian Hukum Kebijakan Restrukturisasi Kredit Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Terdampak COVID-19." Vol. 9, No. 3, Edisi Agustus 2021.” Jurnal Education and Develompment 9, no. 3 (2022).
Wayan Arsane, and Nyoman Ari Surya Darmawan. “Prosedur Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero).” Widya Akuntansi Dan Keuangan 3, no. 2 (2021): 58–63.
Widiyo, Suryo Wibowo. “Tinjauan Yuridis Terhadap Pemberian Kredit Kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Oleh Bank Umum.” Jurnal Notarius 5, no. 2 (2020).
Yakub. “Analisis Proses Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Guna Meminimalisir Nasabah NPL (Non-Performing Loan) Pada PT. Bank Sulselbar Cabang Sidrap,".” Community Development Journal 5, no. 5 (2024 5, no. 5 (2024).
Yudi Dwi Chayadi dan Windirah Nola. “Mitigasi Risiko Kredit Pada Penyaluran KUR Di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Bisnis 2, no. 3 (2023): 25–38.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 1234zulfa1234 1234zulfa1234

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.







