Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan antarumat beragama di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v1i01.52Keywords:
Herizontal conflict, social state, religious communityAbstract
Fokus kajian dalam Artikel ini perihal Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan antar umat beragama. Tulisan ini beranjak dari fenomena sosial kenegaraan pascareformasi yang masih menimbulkan konflik herizontal di kalangan masyarakat. Eksalasi konflik ini banyak menggunakan agama sebagai sebagai dasarnya. Dari telaah pada tulisan ini, dapat diketahui bahwa Nilai dasar dan filosofi yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya sudah memuat tentang paradigma berpikir yang humanis. Muatan yang terkandung dalam butir-burtir dan nilai-nilai ajar Pancasila menghendaki agar warga negara senantiasa hidup dalam kerukunan dan saling menghargai antar penganut agama, sehingga akan dapat terwujud masyarakat Indonesia meskipun berbeda agama dan kepercayaan namun bersatu dalam persatuan dan kesatuan sebagaimana tertuang dalam sila persatuan Indonesia, guna menuju kejayaan bangsa dan negara. Dari kajian ini pula dapat diketahui bahwa perlu kajian yang lebih mendalam lagi untuk mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila sebagai paradigma kerukunan.
The focus of the study in this article is about Pancasila as a paradigm in inter-religious life. This paper moves from the social phenomena of post-reform statehood which still cause horizontal conflict in the community. Exalting this conflict uses religion as its basis. From the study in this paper, it can be seen that the basic values ??and philosophies contained in Pancasila actually already contain the paradigm of humane thinking. The content contained in the principles and teaching values ??of Pancasila requires that citizens always live in harmony and respect each other among religious adherents, so that Indonesian people will be able to realize even though different religions and beliefs, but united in unity and unity as enshrined in the principle of unity Indonesia, in order to achieve the glory of the nation and state. From this study it can also be seen that a deeper study is needed to embody the values ??of Pancasila as a paradigm of harmony.
References
Farchan, Hamdan, “Pluralitas dan Potensi Konflik” (Makalah Workshop Mediasi Konflik Tingkat Wilayah Jateng, Pati, 2005)
Gatara Sahid Asep dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, Fokusmedia, Bandung,2012
Poerwadarminta, WJS, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PT Balai Pustaka, Jakarta Timur, 2014
Sudrajat,Ajat, Din Al Islam, Yogyakarta, UNY Press, 2008
Syamsudin, M.dkk, Pendidikan Pancasila, Totalmedia, Yogyakarta, 2011
-------------(www.ealerning.gunadarma.ac.id.2007:17)
-------------(elanurlaela,blogspot.co.id/2011/03/pengertian-paradigma.html)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.







