Kekuasaan dan Hak Asasi Manusia (Kajian Filosofis terhadap Pemikiran Raja Ali Kelana)
Kajian Filosofis terhadap Pemikiran Raja Ali Kelana
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v4i02.806Kata Kunci:
kekuasaan, Hak Asasi, Raja Ali Kelana, PolitikAbstrak
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perihal pemikiran Raja Ali Kelana tentang kekuasaan dan hak asasi manusia. Kajian ini berfokus pada karyanya yang berjudul Kitab Kumpulan Ringkas Berbetulan Lekas (KRBL). Dalam kajian ini diketahui bahwa Raja Ali Kelana memiliki pemikiran tentang fikih siyasah atau politik yang tertuang KRBL ini. Ia mengulas tentang bagaimana struktur kekuasaan, kegunaannya serta siapa yang layak untuk menjadi penguasanya. Dari kajian ini diketahui bahwa tujuan kekuasaan ialah untuk menjaga agama dan kesejahteraan rakyat. Dalam hak menjaga rakyat ini, Raja Ali Kelana mewajibkan setiap pemimpin untuk bersertia kepada rakyat dan mendengarkan aspirasi dari rakyatnya. Rakyat yang sejahtera ialah rakyat yang hak-hak dasarnya terpenuhi. Sebab itu, memenuhi hak-hak rakyat merupakan hal penting dari keberadaan sebuah negara. Beberapa hak dasar rakyat yakni hak setia, hak hidup, hak kebebasan, hak mendapatkan kelayakan dalam hidup. Artinya, hak itu ada yang berkaitan dengan diri dan ada juga berkaitan dengan harta. Dari pemikiran Raja Ali Kelana tersebut, setidaknya perlu menjadi pertimbangan dan kajian bersama perihal pentingnya penguatan pemenuhan hak asasi manusia oleh setiap penguasa. Bukan justru menjadikan kekuasaan untuk merampas hak rakyat.
Abstract
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.







