Sebuah Pemikiran Teori Hukum Murni Hans Kelsen
Abstrak
Hukum sebagai elemen fundamental dalam kehidupan bermasyarakat berfungsi sebagai aturan yang mengatur interaksi antar individu dan institusi. Teori Hukum Murni yang dikemukakan oleh Hans Kelsen adalah salah satu kontribusi paling signifikan dalam teori hukum yang dikembangkan oleh ahli hukum Austria. Teori ini menekankan pemisahan antara hukum dan moralitas, serta pengaruh politik atau ideologi dalam analisis hukum. Artikel ini membahas latar belakang pemikiran Kelsen, pengembangan teorinya, serta relevansinya dalam konteks hukum modern. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan dilakukan dengan menggunakan studi pustaka yang melibatkan berbagai referensi jurnal, buku, serta artikel-artikel terkini. Teori Hukum Murni Kelsen memiliki beberapa elemen utama yang menjadi ciri khas dan membedakannya dari teori-teori hukum lainnya. Teori ini membantu menciptakan pendekatan yang ilmiah dan objektif dalam memahami hukum, serta memberikan dasar untuk penerapan hukum yang konsisten dan adil. Namun, teori ini juga menghadapi kritik dari berbagai kalangan, terutama karena dianggap terlalu formalistik dan mengabaikan nilai-nilai keadilan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Yunda Rahayu Nisrina Rizqia Aufa Handayani

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
