Sebuah Pemikiran Teori Hukum Murni Hans Kelsen

Penulis

  • Yunda Rahayu N a:1:{s:5:"en_US";s:7:"Friends";}
  • Rizqia Aufa H Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia
  • Syifa Rohima Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia

Abstrak

Hukum sebagai elemen fundamental dalam kehidupan bermasyarakat berfungsi sebagai aturan yang mengatur interaksi antar individu dan institusi. Teori Hukum Murni yang dikemukakan oleh Hans Kelsen adalah salah satu kontribusi paling signifikan dalam teori hukum yang dikembangkan oleh ahli hukum Austria. Teori ini menekankan pemisahan antara hukum dan moralitas, serta pengaruh politik atau ideologi dalam analisis hukum. Artikel ini membahas latar belakang pemikiran Kelsen, pengembangan teorinya, serta relevansinya dalam konteks hukum modern. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan dilakukan dengan menggunakan studi pustaka yang melibatkan berbagai referensi jurnal, buku, serta artikel-artikel terkini. Teori Hukum Murni Kelsen memiliki beberapa elemen utama yang menjadi ciri khas dan membedakannya dari teori-teori hukum lainnya. Teori ini membantu menciptakan pendekatan yang ilmiah dan objektif dalam memahami hukum, serta memberikan dasar untuk penerapan hukum yang konsisten dan adil. Namun, teori ini juga menghadapi kritik dari berbagai kalangan, terutama karena dianggap terlalu formalistik dan mengabaikan nilai-nilai keadilan.

Diterbitkan

2024-11-22

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Sebuah Pemikiran Teori Hukum Murni Hans Kelsen. (2024). TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum, 5(02), 97-108. https://ejournal.stainkepri.ac.id/index.php/teraju/article/view/1453