Transaksi Jual Beli Foreign Exchange Secara Online Perspektif Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v2i02.157Kata Kunci:
Islamic Law, Forex Online Trading, Buying and Selling, GhararAbstrak
Artikel Perkembangan teknologi mutakhir tidak dapat dilepaskan dari pengaruhnaya terhadap kecendrungan gaya hidup dan perilaku ekonomi manusia, demikian juga dengan perilaku investasi. Forex online trading termasuk investasi finansial, khususnya pada investasi di bidang pasar uang dan bursa komoditi berjangka komoditi. Penulis berpandangan bahwa hukum transaksi forex online trading adalah haram karena tidak terpenuhinya rukun dan syarat jual beli dan mengandung unsur gharar, maisir (judi), riba dan melanggar ketentuan al-sharf yaitu adanya unsur spekulasi/untung-untungan, dan investasi ini tergolong dalam perdagangan berjangka (future market) artinya tempat/fasilitas memperjual belikan kontrak atas sejumlah komoditi atau instrumen keuangan dengan harga tertentu yang penyerahan barangnya disepakati akan dilakukan pada saat yang akan datang.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
