Zakat Sebagai Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Perekonomian Umat (Telaah Pengelolaan Zakat Pada Masa Khulafaur Rasyidin)
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v2i02.162Kata Kunci:
Zakat, Khulafaur Rasyidin, poverty alleviation, community economic developmentAbstrak
Artikel ini membahas secara deskriptif mengenai fungsi zakat dalam kehidupan masyarakat dimasa khulafaurasyidin. dengan menggunakan pendekatan sejarah socialĀ menjadikan kehidupan sosial-ekonomi pada masa Khulafaur Rasyidin, khususnya berkaitan dengan penerapan zakat. Pada masa pemerintahan Khulafaurasyidin zakat menjadi instrument utama dalam mengentaskan kemiskinan maupun membangun perekonomian umat. Kebijakan yang dikeluarkan para khalifah semua mengarah kepada pengentasan kemiskinan dan juga pengembangan perekonomian umat. Dalam mengentaskan kemiskinan melalui sarana pelayanan dan bantuan. Sedangkan dalam pembangunan perekonomian umat melalui pendayaguanaan zakat, Zakat memiliki peran dan fungsi secara bersamaan, secara sepiritual dan social maka zakat dapat menjadi solusi di dalam masalah kemiskinan dan pembangunan perekonomian
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
