Teori Kriminologi Teori Kriminologi: Teori Asosiasi Diferensial, Teori Ketegangan, Teori Kontrol Sosial, Teori Subkultur, Teori Diri
Teori Asosiasi Diferensial, Teori Ketegangan, Teori Kontrol Sosial, Teori Subkultur, Teori Diri
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v7i02.1648Kata Kunci:
Teori Asosiasi Diferensial, Teori Ketegangan, Teori Kontrol Sosial, Teori Subkultur, Teori DiriAbstrak
Teori kriminologi memiliki berbagai pendekatan untuk memahami penyebab perilaku tindakan kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, Teori Asosiasi Diferensial yang dikemukakan oleh Edwin Sutherland tentang tekanan tindakan kriminal yang dipelajari melalui interaksi sosial dengan individu yang terlibat dalam praktik kriminal. Sementara itu, Teori Anomi yang dicetuskan oleh Émile Durkheim menjelaskan bagaimana ketidakstabilan nilai-nilai sosial dapat memicu tindakan kriminal. Teori Kontrol Sosial menyoroti pentingnya ikatan sosial dalam mencegah perilaku menyimpang, sedangkan Teori Subkultur menjelaskan bagaimana kelompok tertentu mengembangkan norma dan nilai yang berbeda dari masyarakat luas, yang dapat mendorong perilaku kriminal. Terakhir, Teori kepribadian fokus pada faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi individu, menunjukkan bahwa karakteristik kepribadian tertentu dapat berkontribusi pada kecenderungan melakukan kejahatan. Setiap teori memberikan wawasan unik yang penting untuk memahami kompleksitas perilaku kriminal dalam konteks sosial dan individu. Pemahaman yang lebih mendalam terhadap teori kriminologi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cara mengatasi tantangan kejahatan.
Referensi
Academic Journal of Interdisciplinary Studies (Vol. 9, No. 1 / Prof. Ass. Dr. Ahmet Maloku, Ph.D)
Aletheia Rabbani Updated: 11 August 2024 (https://www.sosiologi79.com/20 17/11/edwin-h-sutherland-differential.html?m=1)
https://www.simplypsychology.org/differential-association-theory.html (By Charlotte Nickerson/February 13, 2024)
Siegel, L. Larry. (2012). Criminology eleventh edition. Wadsworth, Belmont.
https://www.sosiologi79.com/2017/11/edwin-h-sutherland-differential.html (Sutherland, 1939: 6-7)
Hardianto Djanggi and Nurul Qamar, (2018), Application of Criminological Theories in Combating Cyber Crime, Pandecta Vol.13 No.1, p.16
Yesmil Anwar and Adang, 2010, Criminology, Refika Aditama: Bandung, p. 93
Nursariani S, Faisal, 2017, Criminology (An Introduction), CV Pustaka Prima: Medan, p. 163
https://www.simplypsychology.org/social-control-theory.html (fuji matahari/ 11 October 2023/ reviewed by Saul Mcleoad, Doctor
Romli Atmasasmita, Theory and Selected Topics in Criminology (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2007), pp. 79-81
Elly Setyadi and Usman Kholip, Introduction to Sociology (Jakarta: Kencana, 2011), 243
Rethinking Subculture and Subcultural Theory in the Study of Youth Crime – A Theoretical Discourse Chijioke J. Nwalozie New College Stamford, UK.
Topo Santoso and Eva Achjani Zulfa, Criminology, Jakarta: Raja Granfindo Persada, 2015.
Self Theories: The Mindset of a Champion by Carol S. Dweck – Stanford University. Page 60 Self Theories (the self theories) CRIMINOLOGY TEXTBOOK.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Aqilla Achmad

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
