STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA PANTAI RINDU BANGKALAN (Studi Analisis Fatwa DSN-MUI Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah)
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v6i02.1669Abstrak
Madura memiliki potensi pariwisata yang besar serta mempunyai peluang yang tinggi untuk mengembangkan pariwisata syariah, akan tetapi sebagian wisata di Madura khususnya pada wisata Pantai Rindu belum penuhnya memiliki strategi pengembangan agar menjadi wisata yang menarik bagi pengunjng lokal dan non lokal, serta masih menghadapi beberapa tantangan dalam penerapan prinsip-prinsip syariah yang seuai dengan Fatwa DSN MUI Nomor 108 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan strategi pengembangan pariwisata Pantai Rindu Bangkalan serta untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 108 Tahun 2016 telah diimplementasikan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pantai Rindu memiliki daya tarik alam yang kuat, keamanan dan promosi yang baik namun masih menghadapi kekurangan dalam hal antraksi buatan, atraksi budaya pelayanan kesehatan, cinderamata, dan dukungan pemerintah. Penelitian ini juga menganalisis kesesuaian kondisi eksisting Pantai Rindu dengan kriteria pariwisata syariah, serta merancang model pengembangan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan pelaku pariwisata setempat. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Pantai Rindu sebagai destinasi wisata syariah yang berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, dan menjaga kelestarian nilai-nilai agama serta budaya.
Kata Kunci: Strategi, Pengembangan, Pariwisata, Syariah.
Referensi
Al Mustaqim, Dede. “Strategi Pengembangan Pariwisata Halal Sebagai Pendorong Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Maqashid Syariah.” AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics 1, no. 1 (31 Agustus 2023): 26–43. https://doi.org/10.61553/abjoiec.v1i1.20.
Apridia, Maya, dan Dahruji “Analisis Potensi Destinasi Wisata Halal Di Daerah Pesisir Selatan Kabupaten Bangkalan (Kecamatan Kamal, Labang Dan Kwanyar),” Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Dan Bisnis 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Basyariah, Nuhbatul. “Konsep Pariwisata Halal: Perspektif Ekonomi Islam” Youth & Islamiyah Ekomonic Jounal vol 02, no. 01 (2021).
Rahayu, Endang Siti. Perkembangan Dan Perilaku Usaha Tatah Sungging Melalui Branding Strategy Berbasis Local Cultural Heritege. UNS Press.2020.
Faraby, Muhammad Ersya. “Potensi Kabupaten Bangkalan Menjadi Destinasi Wisata Halal.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7, no. 1 (1 Maret 2021): 67. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1649.
Fatwa DSN-MUI Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.
Fauzan, Muhammad Satriya Mukti, Farid Ardyansyah, dan Luluk Hanifah. “Analisis Potensi Dan Tantangan Wisata Halal Pantai Biru Di Kabupaten Bangkalan” Maro; Jurnal Ekonomi Sariah dan Bisnis, Volume 5, Nomor 2 (2022).
Q, Galuh Widitya, Urgensi Partisipasi Pesantren Sebagai Pusat Edukasi Dan Moderasi Islam Dalam Percepatan Pariwisata Halal Di Indonesia, 2nd Proceedings Annual Conference for Muslim scholars Kopertais Wilayah IV Surabaya. 2018.
IEAS Pelu, Kurniawan, Rahmat, dan Akbar, Wahyu, "“Pengembangan Wisata Halal dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah”, K-Media Yogyakarta, 2020.
Suryaningsih, Ida Ayu Anggreni, Identifikasi Konsep 4a Dalam Potensi Pengembangan Wisata Air Terjun Tirta Bhuwana Di Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jounal of Tourism and Interdisciplinary Studies (JoTIS), Vol. 3 No. 1 Juni 2023
Islamiyah, Milatul, dan Holis Holis. “Potensi Wisata Religi Syaikhona Kholil Bangkalan Pada Pengembangan UMKM.” SIWAYANG Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Pariwisata, Kebudayaan, dan Antropologi 2, no. 1 (14 Desember 2022): 29–38. https://doi.org/10.54443/siwayang.v2i1.498.
Nasution, Nurul Hasanah, Maryam Batubara, dan Muhammad Arif. “Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Mandailing Natal Perspektif Ekonomi Islam Dengan Pendekatan QSPM.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8, no. 1 (8 Maret 2022): 423. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.4507.
Oka A. Yoeti, ”Pemasaran Pariwisata Terpadu”, (Jakarta: Angkasa Bandung, 1996).
Wibisono, Aryo, Anik Anekawati, dan Suci Annisa. “Kadar Oksigen Terbaik Sebagai Daya Tarik Wisata Kesehatan Pada Pulau Gili Iyang” Jurnal Bisnis & akuntansi Volume 11, No. 1 (2021).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Masaulina Lina

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
