Mendorong pertumbuhan Ekomomi Melalui Pemberdayaan Sumber Daya manusia dalam Program Zakat Produktif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Lampung
pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan SDM
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v6i02.1687Kata Kunci:
Zakat, Strategi, Era Society 5.0Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran program zakat produktif yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Lampung dalam mendorong pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program-program yang dianalisis meliputi Lampung Sejahtera, Lampung Cerdas, serta berbagai bantuan modal usaha mikro dan pendidikan melalui beasiswa. Analisis dilakukan dengan menggunakan dua teori utama, yaitu pendampingan sosial dan maslahah. Pendampingan sosial berfokus pada pendampingan yang diberikan kepada mustahiq (penerima zakat) untuk mengelola dana zakat secara mandiri dan berkelanjutan, sementara teori maslahah menilai sejauh mana program-program ini mendukung pemenuhan kebutuhan dasar kehidupan manusia, seperti agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program zakat produktif BAZNAS di Lampung memiliki dampak terhadap pemberdayaan ekonomi dan dampak sosial masyarakat. Melalui pemberian bantuan modal usaha dalam bentuk ternak bebek dan kambing, serta beasiswa pendidikan, BAZNAS tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan mustahiq, tetapi juga memperbaiki kualitas SDM yang dapat berkontribusi pada perekonomian lokal. Pendampingan yang diberikan memastikan bahwa bantuan zakat digunakan dengan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang. Sementara itu, prinsip maslahah tercapai dengan memberikan perhatian pada lima aspek kehidupan yang penting, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang semuanya mendukung kesejahteraan masyarakat
Referensi
Afandi, M. Yazid, (2020), Konseptualisasi Maqa?id Al Syari’ah Development Index (Msdi) (Eksplorasi Indeksasi Maqa?id Al Syari’ah Perspektif Jasser Auda), Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis Dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Bahrudin, Moh,dkk, (2022) “Peran Zakat dalam Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Lampung (Studi pada Baznas Kota Bandar Lampung)”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(02
Chandra, Ari Haryanto, (2014), “Dampak Pendayagunaan Infaq Produktif Terhadap Peningkatan Pendapatan Pada Mustahiq Ydsf (Yayasan Dana Sosial Al-Falah) Di Kediri” Jestt Vol. 1 No. 10 Oktober 2014,” 1.10 .
Helma Maraliza, Fathul Mu’in Nurullia Febriati,(2024),”Productive Zakat Scholarship of National Amil Zakat Agency of Bandar Lampung City in Improving Human Resources”,Vol. 12 No. 01.
https://kablampungbarat.baznas.go.id
https://lampung.baznas.go.id/baznas-profile.
Karim, Adiwarman A. (2012) Ekonomi Makro Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Patminingsih, Astuti (2020), Zakat Dan Sumber Daya Manusia Bagi Kesejahteraan Mustahiq, Sumatra Barat: Tim Mitra Cendekia Media.
Pusat Kajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) ,2009, Jakarta: Rajawali Press.
Rakhma, Annisa Nur,(2014), “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesejahteraan Mustahik Penerima ZIS Produktif (Studi Pada Lagzis Baitul Ummah Malang)?, Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, Vol. 2.2.
Suhartyni, Ermi (2021), Analisis Strategi Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Sumatera Utara Pada Pendampingan Dan Pembinaan Mustahik Dalam Pengelolaan Zakat Produktif, Disertasi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Suharto, Edi (2014), Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial), Bandung: Rafika Aditama.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 astuti patminingsih

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
