SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v7i02.1791Kata Kunci:
Sejarah Pemikiran, Ekonomi Syariah, IndonesiaAbstrak
Penelitian ini mengkaji sejarah pemikiran ekonomi Islam di Indonesia, khususnya pada masa Kerajaan, penjajahan Belanda dan setelah proklamasi kemerdekaan, serta peran beberapa tokoh penting yang berpengaruh dalam perkembangan tersebut. Pada masa kolonialisme Belanda, pemikiran ekonomi Islam mengalami penindasan dan marginalisasi, karena sistem ekonomi kolonial yang didominasi oleh kapitalisme Barat menghambat pengembangan ekonomi Islam. Namun, pada awal abad ke-20, kebangkitan pergerakan Islam modern di Indonesia turut mempengaruhi pemikiran ekonomi Islam. Gerakan ini menekankan pentingnya pembaruan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik ekonomi berbasis ajaran Islam. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, serta menggunakan studi historis untuk menggali perbedaan pemikiran tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam di Indonesia menetapkan prinsip-prinsip Islam sebagai dasar untuk mencapai tujuan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Referensi
Abdullah, M. (2015). Quantitative Research Methods. Yogyakarta: Aswaja Presindo
Afiah, N., Prakkasi, I., & Siradjuddin. (2023). History of Islamic Economic Thought in Indonesia. https://doi.org/10.46870/jstain.v5i1
Aji, C., Yafiz, M., & Sukiati. (2017). Islamic Economic Thought in Indonesia (A Study of the Thought of Indonesian Muslim Intellectuals in the Pre-Independence to New Order Era).
Cahlanang Prandawa, M., Jubba, H., Robiatun, F. N., & Ulfa Wardani, T. (2022). The Development of Islamic Economics in Indonesia: Between Opportunities and Challenges. 8(1), 29–47. https://doi.org/10.30739/istiqro.v8i1.1271
Hamdiah, V., & Arif, M. (2023). Islamic Economic Thought in the Contemporary Era of Muhammad Abdul Manan.
Khairul Wahid, Binti Mutafarida, & Andriani. (2023). A Comparative Analysis of Islamic Economic Development Thought by KH. Ma’ruf Amin and Adiwarman Azwar Karim. ORGANIZE: Journal of Economics, Management and Finance, 2(1), 50–63. https://doi.org/10.58355/organize.v2i1.6
Communication, D. (2020). Syafruddin Prawiranegara, the Only Indonesian to Become President of the DJB. Https://Www.Bi.Go.Id/Id/Publikasi/Ruang-Media/Cerita-Bi/Pages/Syafruddin-Prawiranegara,-Satu-Satunya-Orang-Indonesia-Yang-Jadi-Presiden-DJB.Aspx.
Maula, M., Djibran, R., Winata, A., Abadi, M., & Syafi’i, M. (2024). Economic Thought of Indonesian Muslim Scholars (Cokroaminoto, Syfrudin Prawiranegara, Moh. Hatta, H. Abdul Malik Karim Amrullah).
Parakkasi, I. (2018). The Development of Islamic Economics Based on History, Culture, Society, and Religion in Indonesia. 16(1), 2018.
Qoyum, A., Nurhalim, A., Fithriady, |, Dwi, M., Nurizal, P. |, Mohammad, I., Khalifah, H. |, & Ali, M. (2021). History of Islamic Economic Thought.
Ridwan, E. H. (2019). The Concept of Islamic Education: The Perspective of H.O.S. Tjokroaminoto. Bandung: Cendekia Press
Rohmat. (2019). A Brief Biography of Mohammad Hatta. Duta.
Santoso, B., & Aziz, A. (2022). Islamic Economic Thought and Practice: From the Time of the Prophet Muhammad SAW to the Contemporary Era.
Yusuf, N., Hasan, F., & Niu, F. (2019). Muhammad Hatta's Thoughts on Sharia Economics in Indonesia.
Zed, M. (2014). Bibliographic Methods. Jakarta: Obor Indonesia Publishing Foundation.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Irtifa Umi Azizah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
