PEMBERDAYAAN BISNIS ONLINE SEBAGAI STRATEGI PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN STUDI KASUS : BUMDES KAMAL, KECAMATAN KAMAL, KABUPATEN BANGKALAN
Abstrak
Kemajuan teknologi informasi mendorong transformasi ekonomi digital di berbagai sektor, termasuk pedesaan. Melalui pemberdayaan bisnis online berbasis komunitas, Masyarakat desa dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kemandirian secara berkelanjutan, artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemberdayaan bisnis online terhadap peningkatan ekonomi Masyarakat serta strategi optimalisasi melalui model community based approach (CBA). Studi dilakukan pada Bumdes Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, yang mengelola unit usaha café kuliner dan jasa jaringan internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan bisnis online di bawah menejemen Bumdes meningkatkan pendapatan warga hingga 25% dalam satu tahun serta memperluas partisipasi Masyarakat dalam kegiatan ekonomi digital.
Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Bisnis Online, Bumdes, Ekonomi Digital, Pembangunan Berkelanjutan.
Referensi
Central Bureau of Statistics. E-Commerce Statistics 2023. Jakarta: BPS, 2023.
Bangkalan Regency Community and Village Empowerment Agency. 2023 Annual Report on . 2023.
Eko, Sutoro. Villages Building Indonesia. Yogyakarta: IRE Press, 2015.
Hendar. Digital Economy for MSMEs. Jakarta: Prenadamedia Group, 2020.
Isbandi Rukminto Adi. Community Intervention and Community Development. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Ministry of Villages, Disadvantaged Regions, and Transmigration of the Republic of Indonesia. General Guidelines for the Development of Village-Owned Enterprises. Jakarta: Kemendes PDTT, 2020.
Ministry of Communication and Information Technology of the Republic of Indonesia. Indonesia’s Digital Transformation 2022. Jakarta: Kominfo, 2022.
Koentjaraningrat. Methods of Sociological Research. Jakarta: Gramedia, 1993.
Kuncoro. Local Economic Development: Theory and Practice. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2010.
Mardikanto, Totok. Community Empowerment from a Public Policy Perspective. Bandung: Alfabeta, 2013.
Margianti, Eko Sri. “Digital Economy for Inclusive Growth in Indonesia.” Indonesian Journal of Economics and Development, Vol. 20 No. 2, 2019.
Nugroho, Riant. Public Policy: Theory, Management, and Policy Dynamics. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2018.
OECD. Enhancing the Contributions of SMEs in a Global and Digitalised Economy. Paris: OECD Publishing, 2017.
Porter, Michael E. The Competitive Advantage of Nations. New York: Free Press, 1990.
Pratama, I Putu Agus Eka. Smart Cities and the Fourth Industrial Revolution. Bandung: Informatika, 2020.
Rahman, Budi. “The Role of BUMDes in Strengthening the Digital-Based Village Economy.” Journal of Village Development, Vol. 4 No. 1, 2021.
Satjipto Rahardjo. Law and Society. Bandung: Angkasa, 2000.
Siregar, Hermanto. People’s Economy and Local Development. Jakarta: Rajawali Press, 2018.
Soekanto, Soerjono. An Introduction to Sociology. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
Soetomo. Community Empowerment: Building from the Bottom Up. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Sugiyono. Qualitative, Quantitative and R&D Research Methods. Bandung: Alfabeta, 2016.
Suharto, Edi. Building and Empowering Communities. Bandung: Refika Aditama, 2009.
Sumodiningrat, Gunawan. Building Indonesia from the Village. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.
Tapscott, Don. The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence. New York: McGraw-Hill, 1996.
World Bank. World Development Report 2021: Data for Better Lives. Washington, DC: World Bank, 2021.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Sita Nora Najmifaza Faza

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
