The Inheritence System Sistem Kewarisan Keluarga Melayu-Tionghoa di Kabupaten Belitung Timur dalam Kerangka Pluralisme Hukum di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v8i01.2701Kata Kunci:
inheritance, Malay-Chinese, legal pluralism, distributive justice, local legal cultureAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami sistem kewarisan keluarga Melayu-Tionghoa di Belitung Timur dalam kerangka pluralisme hukum di Indonesia. Fenomena yang dikaji berfokus pada dinamika interaksi antara hukum adat, hukum agama dan hukum negara dalam praktik pewarisan pada masyarkat multietnis yang hidup berdampingan secara sosial dan kultural. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif normatif-empiris, kajian ini menggali dan melihat hukum waris mana yang secara spesifik digunakan pada masyarkat multikultural di Indonesia. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur dan dokumentasi, melibatkan tokoh agama, sesepuh adat, pejabat Kementerian Agama, serta anggota keluarga campuran Melayu-Tionghoa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kewarisan masyarakat Melayu-Tionghoa bersifat hibrid dan fleksibel, dengan pola pembagian yang tidak sepenuhnya mengikuti satu sistem hukum tertentu. Praktik pewarisan didasarkan pada prinsip keadilan distributif berbasis kebutuhan, di mana harmoni keluarga dan musyawarah menjadi dasar legitimasi sosial. Terjadi pula pergeseran peran gender yang menandai perubahan nilai terhadap kesetaraan antara anak laki-laki dan perempuan. Ditemukan bahwa kompromi antara hukum adat, agama dan negara mencerminkan bentuk koeksistensi adaptif pluralisme hukum, di mana kepatuhan sosial lebih ditentukan oleh nilai moral daripada aturan formal.
Referensi
Interview with Arman alias Chong Kwi Khiong ( Head of a mixed), in Manggar Manggar, Belitung , on 1 December 2025, at 7.00 pm.
Interview with Bambang (Religious Buddhist / Vihara Kasih Meitraya), in the Damar, Regency East Belitung, on 13 November 2025, at21.00 WIB.
Interview with Anwari (Malay Traditional Malay of the / Head of Religious of the Ministry of Religious Affairs for East Belitung , Manggar, on13 November 2025, at11.00 WIB.
Interview with Ayi (Elder Chinese ), in Gantung Sub-district, East Belitung, on 17 November 2025, at 5.30 pm.
Interview with Ferly Bong (Bong Kim Hau), a resident of Chinese descent, in the sub-district Manggar, East Belitung Regency, on 23 November 2025.
Interview with Tony, alias Thiuk Tet Khong (Head of the mixed), in Gantung Gantung, Belitung , on 25 December 2025, at 11.00 pm.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Julianda Julianda

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.
