Perspektif Hukum Islam Tentang Memperjual Belikan Dan Memakai Pakaian Ketat Bagi Muslimah

Penulis

  • Arpan Zaman Institut Agama Islam Negeri Kerinci

DOI:

https://doi.org/10.35961/teraju.v3i02.296

Kata Kunci:

Hukum Islam, Pakaian Ketat

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan perspektif Hukum Islam tentang memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat bagi muslimah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum memperjual belikan dan memakai baju ketat bagi muslimah menurut islam. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan sumber data berupa buku-buku rujukan yang berhubungan dengan masalah dalam peneitian ini. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif hokum Islam memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat bagi muslimah hukumnya adalah haram. Oleh karena itu, marilah kita menjauhi untuk memperjualbelikan dan memakai pakaian ketat.

Referensi

Abdurrahman Al-Jaziri, Fiqh Empat Mazhab, Muhammad Zuhri (penerjemah), Semarang:Asy-Syifa’, Jilid III, 1994.

Arifin, Zarul. “Jual Beli Barang Bekas Melalui Bank Sampah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”. TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum 3, no. 01 (2021).

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang: CV. ThohaPutra, 1989.

Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah Jakarta : PT Raja GrafindoPersada, 2010.

K.H. Ali Yafie, Menggagas Fiqh Sosial, Bandung: Mizan, 1994.

Mahmud, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung : Pustaka Setia, 2011.

Mustafa Diiba Bigha, Fiqh menurut Mazhab Syafi’i, Muhammad Rifa’i (penerjemah), Semarang: Cahaya Indah, 1968.

Nazar Bakri, Problematika Pelaksanaan Fiqh Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994.

Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, Bandung : Al-Ma’arif, cct, ke-10, Jilid 12, 1996.

Ummu Syafa’ Suryani, Panduan Wanita Sholehah, Jakarta: Eska Media, tt.

Unduhan

Diterbitkan

2021-09-27

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Perspektif Hukum Islam Tentang Memperjual Belikan Dan Memakai Pakaian Ketat Bagi Muslimah. (2021). TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum, 3(02), 95-101. https://doi.org/10.35961/teraju.v3i02.296