Memulihkan Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum Dalam Pembangunan Sistem Hukum Indonesia

Penulis

  • Zuhdi Arman Universitas Riau Kepulauan, Batam, Indonesia
  • Daria Daria STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Bintan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35961/teraju.v4i01.423

Kata Kunci:

Hukum Adat, Pembangunan, Sistem Hukum

Abstrak

Gagasan yang terkandung dalam teori hukum yang hidup termasuk pernyataan bahwa dalam proses penentuan hukum dan peraturan perlu memperhatikan nilai-nilai dan norma-norma hukum yang hidup dan diterapkan dalam masyarakat. Jika penerapan undang-undang yang bertentangan dengan nilai dan norma atau hukum yang bergantung dan berlaku di masyarakat, maka tentu saja akan ditangani dengan tepat. Dalam konteks Indonesia, hak hidup masyarakat Indonesia adalah hukum adat, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana urgensi memulihkan hukum Adat sebagai dasar untuk kebijakan pembangunan nasional. Adapun metode yang digunakan adalah jenis analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil analisis ini adalah Kebijakan pembangunan nasional terhadap hukum adat saat ini telah diakui secara resmi oleh Negara keberadaannya, namun penggunaannya terbatas. Pelaksanaan hak-hak Ulayat dan hak-hak serupa masyarakat adat, sementara masih pada kenyataannya harus dilakukan sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan publik, yang didasarkan pada kesatuan bangsa dan tidak akan bertentangan dengan hukum dan peraturan tertinggi lainnya sesuai dengan urgensi memulihkan hukum Adat sebagai dasar untuk kebijakan pembangunan nasional. Diharapkan kepada pemerintah dan juga masyarakat hukum adat, agar tetap menjadikan hukum adat sebagai sumber dalam kehidupan bernegara, oleh karena itu hukum adat tetap terjaga dan lestari sepanjang masa.

Unduhan

Diterbitkan

2022-03-30

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Memulihkan Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum Dalam Pembangunan Sistem Hukum Indonesia. (2022). TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum, 4(01), 27-34. https://doi.org/10.35961/teraju.v4i01.423