1.
Peranan Advokat Dalam Memberi Jasa Hukum Pada Lingkungan Peradilan: A. Peran Advokat dalam Memberi Jasa Hukum B. Peran Advokat dalam Memberi Jasa Hukum Pada Lingkungan Peradilan Agama C. Peran Advokat dalam Memberi Jasa Hukum Pada Lingkungan Peradilan Negeri D. Peran Advokat dalam Memberi Jasa Hukum Pada Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara E. Peran Advokat dalam Memberi Jasa Hukum Pada Lingkungan Peradilan Militer. Teraju. 2025;7(01):123-136. doi:10.35961/teraju.v7i01.1879