Pelaksanaan Eksekusi Hak Asuh Anak (Hadhanah) Terhadap Isteri Yang Murtad Dalam Perkara Nomor: 398/P.dt.G/2013/PA.Pbr Di Pengadilan Agama Pekanbaru). (2020). TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum, 2(01), 1-34. https://doi.org/10.35961/teraju.v2i01.62