Proses Telaah Sejawat
Reviewers menerima naskah double blind review dari editor atau sekretariat redaksi, serta berhak menolak naskah jika naskah yang direview tidak sesuai dengan focus dan scope EMASHA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Syariah.
Setiap artikel yang masuk akan ditelaah secara independen oleh dua orang mitra bestari (*peer reviewers*). Proses penelaahan ini menggunakan metode *peer review*. Keputusan mengenai penerbitan, revisi, atau penolakan didasarkan pada laporan atau rekomendasi mereka. Setelah proses penelaahan selesai, terdapat empat kemungkinan keputusan editor berdasarkan rekomendasi penelaah:
> Terima Naskah: Naskah diterima tanpa revisi.
> Perlu Revisi: Naskah diterima setelah dilakukan perubahan minor.
> Ajukan Kembali untuk Penelaahan: Naskah perlu dikerjakan ulang; naskah dapat diterima jika dilakukan perubahan yang signifikan, namun proses ini memerlukan putaran penelaahan kedua.
> Tolak Naskah: Naskah tidak akan diterbitkan dalam jurnal.