Pendekatan Maqashid Syariah Terhadap Konsep Makanan Halalan Thoyyiban Dalam Islam
DOI:
https://doi.org/10.35961/teraju.v4i01.435Keywords:
Maqashid Sharia, Food, Halalan ThoyyibanAbstract
The command to consume food that is lawful and good has been clearly and clearly conveyed by Allah swt in the Qur'an, and it can be understood in the concept of maqashid ash-syariah. This study aims to understand how the maqashid sharia concept can provide an approach in understanding the intent and purpose of halalan thoyyiban food in Islam. The method used in this research is descriptive qualitative research method with Jenie. The results of this study are that food halalan thoyyiban in Islam is the embodiment of the main elements of the objectives of the Shari'a (maqashid ash-syariah), namely maintaining religion (hifdz ad-Diin), guarding the soul (hifdz an-Nafs), guarding reason (hifdz al-'Aql), guarding offspring (hifdz an-Nasl), and guarding property (hifdz al-Mal).
References
Amaliyah, Nurul, Penyehatan Makanan dan Minuman, Jilid I, Jakarta: Deepublish, 2017
Bugha, Musthafa Dieb Al, Al Wafi Syarah Kitab Arba’in an-Nawawi, Kuwait: Daar Ilm, 1991
Djazuli, A., Kaidah-kaidah Fiqh (Kaidah-kaidah Hukum Islam Dalam Menyelesaikan Masalah-masalah Praktis), Jakarta: Kencana, 2006
Himpuno, Diah, Membuat Masakan dan Kue Dari Bahan Halal, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2017
Jauhari, Imam, “Kesehatan Dalam Pandangan Hukum Islam”, Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, Vol.13 (3), 2011
Maraghy, al-,Tafsir al-Maraghy, Jilid II, Mesir: Mushthafa al-Baby al-Halaby, 1394 H-1974 M
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006
Muzakki, Fauzan Ra’if, “Konsep Makanan Halal dan Thayyib Terhdap Kesehatan Dalam Al-Qur’an, Analisis Kajian Tafsir Tematik”, Skripsi Fakultas Ushuluddin PTIQ Jakarta, 2021
Nadawi, Ali Ahmad al-, al-Qawaid al-Fiqhiyah, Damaskus: Dar Qalam, 2000
Nashirun, Makanan Halal dan Haram dalam Perspektif Al-Qur’an, Jurnal Kajian Halal dan Pariwisata Syariah, Vol. 3(2), 2020
Shihab, M. Quraish, Tafsir al-Misbah, Jilid I, Jakarta: Lentera Hati, 2002
Sitompul, Nasir, Ensiklopedia Al-Qur’an Kajian Kosa Kata, Jakarta: Lentara Hati, 2007
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2015
Syukriya, Alvi Juaharotus, “Kajian Ilmiah dan Teknologi Sebab Larangan Suatu Makanan Dalam Syariat Islam”, Jurnal of Halal Product And Research, Vol 2(1), Mei 2019
Waharjani, “Makanan yang Halal lagi Baik dan Implikasinya”, Jurnal Kominikasi dan Pendidikan Islam, Vol.4(2), 2015
Yanggo, Huzaemah Tahido, “Makanan dan Minuman Dalam Perspektif Hukum Islam”, Tahkim, Vol. IX(2), 2013
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum.
Lisensi :
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.







