Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau (JPPM Kepri), terbit dua kali setahun pada bulan Februari dan Agustus. Berisi artikel ilmiah dalam bentuk hasil penelitian, kajian analisis, aplikasi teori dan review kajian-kajian serta pengabdian pada masyarakat. Penerbitan jurnal ini bertujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam menyebarluaskan kajian ilmu pengetahuan dan sekaligus sebagai wahana komunikasi diantara cendikiawan, praktisi, mahasiswa dan pemerhati kajian penelitian dan pengabdian.

JPPM Kepri berada di bawah Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Sultan Abdurrahman dengan ISSN 2775 - 9393 (daring), ISSN 2775-0361 (cetak) dan DOI Prefix 10.35961. JPPM Kepri terbit pertama kali pada Februari 2021 dan sudah terakreditasi SINTA 5 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dengan SK Nomor 225/E/KPT/2022 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2022, sejak Volume 1, Nomor 1 tahun 2021 dan berlaku hingga Volume 5 Nomor 2 tahun 2025.