DIGITAL ISLAMIC CAMP : Literasi Media dan Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Melayu Pada Remaja Masjid di Lingga

Authors

  • Romi Aqmal STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
  • Ahmad Hamdan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
  • Syafi'i Ali STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

DOI:

https://doi.org/10.35961/jppmkepri.v5i2.2646

Keywords:

Literasi Digital, Internalisasi Nilai Budaya, Budaya Melayu, Remaja Masjid, Service Learning

Abstract

Kepulauan Riau (Kepri) adalah episentrum budaya Melayu yang kaya dengan nilai-nilai luhur, namun era digital telah menciptakan krisis internalisasi budaya di kalangan remaja, yang merupakan digital native. Kurangnya literasi digital membuat remaja Kepri lebih rentan terhadap arus budaya global dan konten yang tidak tersaring, yang mengancam pelestarian nilai-nilai Melayu seperti kesantunan, tatasusila, kolektivitas, dan pemahaman agama yang moderat. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk mengatasi tantangan tersebut dengan mengintegrasikan pelatihan literasi digital dan internalisasi nilai budaya Melayu. Metode yang digunakan adalah Service-Learning (SL) dengan siklus: Persiapan, Aksi/Pelaksanaan, Refleksi, dan Demonstrasi/Publikasi. Pelaksanaan melibatkan tiga sesi utama: Literasi Digital (cek fakta, etika digital), Internalisasi Nilai Budaya Melayu (workshop pantun, gurindam, tunjuk ajar Melayu), dan Sesi Integrasi (pelatihan content creation berbasis kearifan lokal seperti video TikTok/Reels). Program ini didasarkan pada teori critical digital literacy dan Participatory Digital Storytelling. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi literasi digital yang dikaitkan dengan konteks budaya lokal efektif dalam meningkatkan pemahaman remaja masjid mengenai penggunaan teknologi informasi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Program ini juga meningkatkan kemampuan remaja untuk mengenali dan mencegah penyalahgunaan media sosial. Selain itu, pelatihan pembuatan konten kreatif berbasis kearifan lokal berhasil mengubah remaja dari konsumen informasi menjadi produsen konten dakwah dan edukasi, membuktikan potensi mereka dalam melestarikan identitas budaya Melayu di ruang digital.

References

Agarina, M., Sutedi, S., Karim, A. S., & Maulana, M. R. F. (2023). Menangkal Hoax dengan Literasi Digital bagi Masyarakat Desa Jati Indah. NEAR: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(2), 133–137.

Alexander, I. J., Sirait, G., Sibarani, I. S., & Sitorus, L. (2023). EDUKASI LITERASI DIGITAL DALAM MENANGKAL PENYEBARAN HOAX

DI MASYARAKAT. Pengembangan Penelitian Pengabdian Jurnal Indonesia (P3JI), 1(4), Article 4.

Bonini, T., & Treré, E. (2024). Algorithms of resistance: The everyday fight against platform power. The MIT Press.

Campbell, H. A., & Tsuria, R. (2021). Digital Religion: Understanding Religious Practice in Digital Media (2 ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9780429295683

Efendy, T. (2006). Tunjuk Ajar Melayu. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerjasama dengan Penerbit Adicita.

Fastrez, P., & Landry, N. (2023). Media Literacy and Media Education Research Methods. Routledge eBooks. https://doi. org/10.4324/9781003045366. https://api.taylorfrancis.com/content/books/mono/download?identifierNam e=doi&identifierValue=10.4324/9781003045366&type=googlepdf

Final IMDI 2023_R1-1.pdf. (t.t.). Diambil 14 Mei 2025, dari https://imdi.sdmdigital.id/publikasi/Final%20IMDI%202023_R1-1.pdf

Gunawan, F., & Dyatmika, T. (2022). Peningkatan Pemahaman Literasi Digital Pada Remaja Milenial Di Desa Tirto. Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 187–194. https://doi.org/10.31294/jabdimas.v5i2.10957

Kominfo. (t.t.). Kerangka Kerja Acuan Penyelenggaraan Literasi Digital 2021.

2021, In-: Vol.

Kemkominfo. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. UU No. 19 Tahun 2016, 1, 1–31.

Kusumadinata, A. A., Khoulah, K., Fauziah, S. Z., & Sumah, A. S. W. (2023). Membangun Konsepsi Literasi Digital Kepada Ikatan Remaja Masjid. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 2(3), 193–200.

Maftuhah, S. K. (2021). Akhlak Menuntut Ilmu: Komparasi Pemikiran Syekh al- Zarnuji dan KH. Hasyim Asy’ari [Master’s Thesis, Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/ 123456789/62202

Pusporani, M., & Anganthi, N. R. N. (t.t.). Memotivasi Remaja Masjid Melek Literasi Digital.

Saragih, M. A. T. S. (2025). Kajian Komprehensif Globalisasi Pendidikan Di Era Digital. Umsu press. https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id= b8RVEQAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=Culturally+Responsive+Digital

+Citizenship+(Kim+%26+Kim,+2023)+yang+menjelaskan+bagaimana+c ara+memandu+integrasi+nilai-nilai+lokal+ke+dalam+modul+pelatihan& ots=Cg_6Gf-wgj&sig=D4817iPXxN4LWuSodTtZGOwmd-w

Sholihah, N., Abdulloh, F. F., & Rahardi, M. (2024). Peningkatan Literasi Digital Untuk Remaja Masjid Yayasan Baitul Mutaqin Margamulya. Abdimas Galuh, 6(2), 1203. https://doi.org/10.25157/ag.v6i2.14551

Virga, R. L., & Astuti, Y. D. (2024). Penguatan Literasi Digital Pada Remaja Berbasis Masjid. MENARA RIAU, 18(1), 74.

https://doi.org/10.24014/menara.v18i1.27173

Wardhani, O. I. (2018). Riset DailySocial. id: 44% Masyarakat Indonesia Tidak Bisa Mendeteksi Berita Hoax.

Zuhri, A. M. (2021). Beragama di ruang digital; Konfigurasi ideologi dan ekspresi keberagamaan masyarakat virtual. Nawa Litera Publishing. https://books.google.com

Downloads

Published

2025-12-24

How to Cite

Aqmal, R., Hamdan, A., & Ali, S. (2025). DIGITAL ISLAMIC CAMP : Literasi Media dan Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Melayu Pada Remaja Masjid di Lingga. Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau (JPPM Kepri), 5(2), 53–64. https://doi.org/10.35961/jppmkepri.v5i2.2646