TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum yang terbit dua kali setahun pada Maret dan September oleh P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dengan ISSN Online 2715-386X dan ISSN Print 2715-3878. Berisi artikel ilmiah dalam bentuk hasil penelitian, kajian analisis, aplikasi teori dan review kajian-kajian ilmu Syariah dan ilmu hukum. Penerbitan jurnal ini bertujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam menyebarluaskan kajian studi ilmu syariah dan ilmu hukum serta sekaligus sebagai wahana komunikasi di antara cendikiawan, praktisi, mahasiswa dan pemerhati kajian tersebut.[]
Current Issue
Vol. 5 No. 02 (2023)
Published: 2023-09-04
Teraju: Jurnal Syariah dan Hukum, hadir dengan edisi perdana pada Maret 2019. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "Teraju" memiliki beberapa makna yang satu diantarnya berarti "timbangan" atau "neraca". Kehadiran Teraju tak lain ingin membawa pesan sebagaimana nilai yang termuat dalam namanya, yakni timbangan yang menggunakan dua buah piringan yang digantungkan dengan rantai (tali) pada kedua ujung lengannya yang merupakan identitas syariah dan hukum di berbagai belahan dunia.
Keberadaan Teraju: Jurnal Syariah dan Hukum, sebagai jurnal ilmiah dan media komunikasi ilmiah dengan fokus kajian pada ilmu syariah dan ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun, yakni pada Maret dan September oleh P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dengan ISSN Online 2715-386X dan ISSN Print 2715-3878. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 204/E/KPT/2022, tanggal 3 Oktober 2022 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode II Tahun 2022, TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum mendapat peringkat akreditasi Sinta 5. Teraju mengundang para peminat, pengkaji, peneliti dan akademisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan karyanya yang berhubungan dengan ilmu syariah dan hukum di jurnal ini. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat redaksi.