Kelayakan Pantai Tanjung Pinggir Sekupang Kota Batam Sebagai Lokasi Rukyatul Hilal

Penulis

  • M. Arbisora Angkat STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
  • M. Taufiq STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
  • Rizki Pradana Hidayatulah STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
  • Muhammad Abid Triputra Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
  • Yangga Fornandes Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
  • Bagus Sindhu Herlambang Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Kata Kunci:

Pantai Tanjung Pinggir Sekupang, Rukyatul Hilal

Abstrak

Dasar pertimbangan Pantai Tanjung Pinggir Sekupang dijadikan lokasi rukyatul hilal berawal dari kunjungan Badan Hisab Rukyat Jakarta ke Kemenag Kota Batam dalam sebuah pelatihan hisab rukyah pada tahun 2016. Setelah dilaksanakan observasi ke berbagai lokasi menurut Badan Hisab Rukyat Jakarta pantai ini dianggap cocok dijadikan lokasi rukyatul hilal karena dari ketinggian tempat sudah cukup memadai. Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, Pantai Tanjung Pinggir Sekupang tidak didukung oleh parameter primer, karena dari kondisi geografis terhalang oleh bangunan, pulau kecil dan pepohonan pada azimuth 240o-300o. Sedangkan dari dari kondisi cuaca juga tidak mendukung, karena Kota Batam memiliki suhu udara yang rendah, kelembaban udara dan curah hujan yang tinggi, sehingga menyebabkan Kota Batam lebih sering dalam kondisi cuaca berawan dan dikategorikan sebagai kriteria bulan basah. Hal ini juga didukung oleh hasil laporan rukyatul hilal Tim Hisab Rukyat Kota Batam yang selalu gagal melihat hilal dari tahun 2016-2022 dikarenakan faktor cuaca. Pantai Tanjung Pinggir Sekupang didukung oleh parameter sekunder, karena dari segi aksesibilitas dan fasilitas pantai ini cukup memadai. Karena Pantai Tanjung Pinggir Sekupang tidak didukung oleh parameter primer dan didukung oleh parameter sekunder, maka pantai ini termasuk kategori kurang layak dijadikan lokasi rukyatul hilal.

Unduhan

Diterbitkan

2023-03-13

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Kelayakan Pantai Tanjung Pinggir Sekupang Kota Batam Sebagai Lokasi Rukyatul Hilal. (2023). TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum, 5(01), 25-39. https://ejournal.stainkepri.ac.id/index.php/teraju/article/view/1000

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama