KONTRADIKSI PERHIASAN TUBUH WANITA; TELAAH PENAFSIRAN MUHAMMAD SYAHRUR
Main Article Content
Abstract
Muhammad Syahrur merupakan salah satu tokoh kontemporer yang mengkaji penafsiran teks al-Qur’an. Meskipun pola berfikirnya dianggap kontroversi, namun tetap mencoba untuk merumuskan konsepnya sendiri. Menurutnya, produktivitas umat Islam mandul di era modern karena masih dipenuhi oleh taqlid, fanatisme dan indoktrinasi pemikiran di masa klasik, padahal Allah SWT telah meninggikan posisi akal supaya selalu bisa menghasilkan karya yang relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, Syahrur melakukan pembacaan ulang terhadap kitab suci dengan merumuskan pembagian perhiasan tubuh wanita menjadi tiga, yaitu perhiasan benda, perhiasan tempat dan perhiasan gabungan antara keduanya. Baginya, perhiasan tubuh wanita menjadi pembahasan penting yang akan membawa pada pemahaman tentang aurat wanita. Akan tetapi, pembagian ini menunjukkan kelonggaran dan kerancuan berfikir Syahrur tanpa didasari keilmuan yang memadai. Selain itu, penafsirannya juga dianggap bertentangan dengan pendapat mayoritas ulama.
Abstract: Muhammad Syahrur is a contemporary figure who studies the interpretation of the Qur’anic text. Although the mindset is considered controversial, he still tries to formulate his own concept. According to him, the productivity of Muslims is barren in the modern era because it is still filled with taqlid, fanatism and indoctrination of thught in the classical period, whereas Allah SWT has elevated the position of mind so that it can always produce work that is relevant to the times. Therefore, Syahrur re-read the holy book by formulating the divisions of women’s body jewelry into three, namely jewelry, place jewelry and combined between the two. For him, women’s body jewelry became an important discussion that would lead to an understanding of women’s genitalia. However, this divisions show the laxity and ambiguity of Syahrur’s thought without being based on adequate knowledge. In addition, his interpretation is also considered contradict the opinions of the majority of scholars.
Downloads
Article Details
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
----------------------------------------
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Abdullah, Muhammad Amin, ‘Metode Kontemporer dalam Penafsiran al-Qur’an’, dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis, Vol. 13, No. 1, Januari 2012.
Abu Zayd, Nasr Hamid, Mafhûm al-Nash Dirâsah fî ‘Ulûm al-Qur’ân, (Kairo: al-Hai’ah al-Mishriyah al-‘Âmmah li al-Kitâb, 1993).
Almirzanah, Syafa’atun dan Sahiron Syamsuddin, Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Kajian Qur’an dan Hadis (Teori dan Aplikasi), (Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2012).
Arikunto, Suharsini, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993).
Arkoun, Muhammad, terj. Berbagai Pembacaan al-Qur’an, (Jakarta: INIS, 1997).
Azzam, Abdul Aziz, al-Qawâ’id al-Fiqhiyyah, (Kairo: Dâr al-Hadîts, 2005).
Furchan, Arif dan Agus Maimun, Studi Tokoh: Studi Penelitian Mengenai Tokoh, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005).
Hamka, Tafsir al-Azhar, (Jakarta: PT. Pustaka Panjimas, 1988).
Husaini, Adian., dan Abdurrahman al-Baghdadi, Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an, (Jakarta: Gema Insani, 2007).
Ismail, Ahmad Syarqawi, Rekonstruksi Konsep Wahyu Muhammad Syahrur, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2003).
Izzan, Ahmad, Metodologi Ilmu Tafsir, (Bandung: Tafakkur, 2009).
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa, terj. Tafsir al-Maraghi, (Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1989).
Mubarok, Ahmad Zaki, Pendahuluan; Pendekatan Strukturalisme Linguistik dalam Tafsir Kontemporer “ala” Muhammad Syahrur, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2007).
Muhadjir, Noeng, Metodologi Penulisan Kualitatif, (Yogyakarta: Rake Suarsiah, 2000).
Mustaqim, Abdul, Epistemologi Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: Lkis, 2012).
---------------, ‘Konsep Poligami Menurut Muhammad Syahrur’, dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an dan Hadis, Vol. 8, No. 1, Januari 2007.
Saleh, A. Khudhori, Pemikiran Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Jendela, 2003).
Shah, M. Aunul Abied dan Hakim Taufik, Islam Garda Depan: Mosaik Pemikiran Islam Timur Tengah, (Bandung: Mizan, 2001).
Shihab, Muhammad Quraish, Tafsir al-Mishbah: Kesan, Pesan, dan Keserasian al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2002).
Ash-Shiddiqy, Teungku Muhammad Hasbi, Tafsir al-Quranul Majid (Tafsir Annur), (Jakarta: Pustaka Rizki Putra Semarang, 1995).
Sukandi, Arif, Metode dan Analisis Penelitian, (Jakarta: PT. Glora Alsora Pratama, 1991).
Suprayogo, Imam dan Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial-Agama, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001).
Syahrur, Muhammad, al-Islâm wa al-Îmân: Manzuma al-Qiyâm, (Damaskus: Dâr al-Ahâlî liththibâ’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzî’, 1996), cet. I.
---------------, al-Kitâb wa al-Qur’ân; Qirâ’ah Mu’âshirah, (Damaskus: Dâr al-Ahâlî liththibâ’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzî’, 1992), cet. IV.
----------------, Nahwa Ushûl Jadîdah lilfiqh al-Islâmî, (Damaskus: Dâr al-Ahâlî liththibâ’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzî’, 2000), cet. I.
al-Taubah, Gazi, ‘Syahrur Yulawwi A’naq al-Nusus li Agrad Gair al-Ilmiyyah wa al-Taftaqiru ila al-Bara’ah’, dalam Majalah al-Mujtama’, No. 1302, 26 Mei 1998.
Woelandt, Routraud, ‘Tafsir al-Qur’an Masa Awal Modern dan Kontemporer’, dalam Jurnal Afkar, Edisi No. 18, 2004.
Zed, Mestika, Metode Penelitian Kepustakaan, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004).
http://www.shahrour.org [accessed Thursday 14 July 2020].