MODEL PEMBERDAYAAN ASET WAKAF MASJID SECARA PRODUKTIF DI MASJID JOGOKARIYAN YOGYAKARTA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan model pemberdayaan asset wakaf untuk kegiatan produktif di masjid Jogokariyan Mantrijeron Yogyakarta dengan pokok permasalahan melihat bagaimana masjid Jogokariyan menentukan asset yang dianggap memiliki nilai produktif, dan bagaimana cara dan langkah pengelolaannya serta keuntungan apa yang di rasakan oleh masjid maupun jama’ah. Penelitian ini menawarkan perspektif lain tentang pemanfaatan wakaf masjid yang selama ini hanya diperuntukkan untuk keperluan ibadah. Sejarah mencatat bahwa masjid yang dibangun Nabi Muhammad SAW mampu mengemban peran yang multi guna tidak hanya untuk ibadah. Sehingga dengan pemberdayaan asset wakaf Masjid Jogokariyan secara produktif diharapkan dapat meningkatkan ekonomi jama’ah.
Abstract: The study aims to describe the model of waqf assets empowerment for productive activities in Jogokariyan mosque in Mantrijeron Yogyakarta with the main problem that is how the Jogokariyan mosque determines the assets considered to have productive values and how the ways and steps to manage the benefits that could felt by mosque and jamaah are. This research offers another perspective on the utilization of mosque waqf that have been reserved for worship purposes only. The history was noted that the mosque built by Prophet Muhammad was able to assume a multi-use role not only for worship. Therefore, through the empowerment of Jogokariyan mosque waqf assets productively are expected to increase the economy of jamaah.
Downloads
Article Details
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
----------------------------------------
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Antonio, Muhammad Syafi'i. Bank Syari'ah dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani Press dan Tazkia Cendekia, 2001.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002.
Data Penamas Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2011
Djunaidi, Ahmad. dan Thobieb al-Asyhar, Menuju Wakaf Produktif; sebuah upaya Progresif untuk Kesejateraan Umat, Jakarta: Mitra Abadi Press, 2005.
Fuad, Muhammad. Membangunkan Raksasa Tidur Problematika Pengelolaan dan Pendayagunaan Wakaf di Indonesi, Jakarta: Piramedia, 2008.
Hadi, Sutrisno. Metodologi Research Jilid 2, Yogyakarta: ANDI, 2000.
Manajemen Pengelolaan Proyek percontohan Wakaf Produktif, Jakarta: Kementerian Agama RI; Direktorat Jederal Bimbingan Masyarakat Islam: Direktorat Pemberdayaan Wakaf, 2011.
Miftahorrman. “Fungsi Organizing dalam Pengembangan Dakwah”, skripsi tidak diterbitkan, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2008
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000.
Munaris, Metode Penelitian (Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Panduan Pemberdayaan Tanah Wakaf Produktif Strategis di Indoenesia, Jakarta: Proyek Peningkatan Pemberdayaan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Penyelenggara Haji, Departemen Agama RI, 2004.
Najib, Tuti A. (ed.), Wakaf, Tuhan dan Agenda Kemanusiaan Studi tentang Wakaf dalam Perspektif Keadilan Sosial di Indonesia, Jakarta: CSRC UIN Syarif, 2006.
Nasution, Edwin. (ed.), “Peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam Pengembangan Wakaf di Indonesia” dalam Jurnal al-Awqaf, Vol. 1 No. 1, 2008.
Nazir, M. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.
S. Margono, Metode Peneltian Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000..
Sofyan Harahap, Manajemen Masjid, Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1993
Suhadi, Imam. Wakaf untuk Kesejahteraan Umat, Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 2002.
Suhrawardi K . Lubis, dkk., Wakaf dan Pemberdayaan Umat, Jakarta : Sinar Grafika, 2010.