SEJARAH DAN KARAKTERISTIK METODOLOGI TAFSIR AL-QUR'AN
Main Article Content
Abstract
Artikel ini berutujuan untuk mengeksplorasi perkembangan metode tafsir dan penafsiran terhadap Al-Qur’an yang telah berkembang hingga saat ini. Metode penulisan tafsir yang selama ini berkembang ialah ijmali (umum), maudhui (tematik), tahlili (terperinci) dan muqoran (perbandingan). Dalam perkembangannya para mufasir juga banyak menghasilkan metode penafsiran dalam upaya mengunggap pesan yang terkandung dalam Al-Qur’an. Sebagaimana yang dijelaskan dalam artikel ini, bahwa penafsiran terhadap al-Qur’an merupakan sebuah upaya untuk mengaktualisasikan kandungan dalam Al-Qur’an dalam realitas kehidupan saat ini. Oleh sebab itu, lahirnya teori-teori tafsir yang baru tidak lepas dari upaya menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan konteks dan realitas saat ini. Bahkan, variasi metode dan keberagaman corak menjadi bukti kemajuan dan fleksibilitas pemikiran umat Islam dalam merelevansikan ajaran Agama dengan tuntutan zaman dan kondisi masyarakat. Dengan realita semakin jauhnya umat dari pemahaman agama dan berkembangnya berbagai pengaruh ideologi luar, ulama dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikan syari’at Islam dengan tetap menjaga keaslian dan validitas sumber ajarannya.
This article aims to explore the development of the method of interpretation and interpretation of the Qur'an that has developed to date. The methods of writing commentary that have been developed so far are ijmali (general), maudhui (thematic), tahlili (detailed) and muqoran (comparison). In its development, the commentators also produced many methods of interpretation in an effort to reveal the message contained in the Qur'an. As explained in this article, the interpretation of the Qur'an is an attempt to actualize the content in the Qur'an in the reality of today's life. Therefore, the birth of new interpretation theories cannot be separated from efforts to interpret the Qur'an in accordance with the current context and reality. In fact, the variety of methods and the variety of styles are evidence of the progress and flexibility of Muslim thought in relevating religious teachings to the demands of the times and conditions of society. With the reality that people are getting farther away from religious understanding and the development of various external ideological influences, scholars are required to be more creative and innovative in conveying Islamic law while maintaining the authenticity and validity of the source of their teachings.
Downloads
Article Details
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
----------------------------------------
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Al-‘Aridh, Ali Hasan, Dr., Sejarah dan Metodologi Tafsir (Terj.), Jakarta: CV. Rajawali, 1992., Cet. I.
Al-Ashfahâniy, Al-Râghib, Mufradât Alfâdz al-Qur’an, Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tt.
Al-Khâlidiy, Shâlih ‘Abd al-Fattâh, Dr., Ta’rîf al-Dârisîn bi Manâhij al-Mufassirîn, Damaskus: Dâr al-Qalam, 2002. Cet., I
Al-Qaththân, Mannâ’, Mabâhits fî Ulûm al-Qur’ân, Kairo: Maktabah Wahbah, tt
Al-Rûmiy, Fahd ibn Sulaymân, Dr., Buhûts fî Ushûl al-Tafsîr wa Manâhijuhu, Riyad, Maktabah al-Tawbah, tt.
Glasse, Cyril, Ensiklopedi Islam (Ringkas),(Terjemahan oleh Ghufron A. Mas’udi), Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999., Cet. II
Haqqiy, Muhammad Shofa Ibrahim, Dr., ‘Ulûm al-Qur’an min Khilâl Muqaddimât al-Tafâsîr, Beirut: Muassasah Al-Risalah, 2004., Cet. I
Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, (Bandung: Teraju, 2003)., Cet. I
Iyâziy, Muhammad ‘Ali, Al-Mufassirûn Hayâtuhum wa Manhajuhum, Teheran: Wazârah al-Tsaqâfah wa al-Irsyâd al-Islâmiyyah, 1313 H., Cet. I
Mandzûr, Muhammad Ibn, Lisân al-‘Arab, Beirut: Dâr al-Shâdhir, tt., Cet. I.
Ramayulis, Prof. Dr., Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2010., Cet. VI
Syâkir, Ahmad, ‘Umdah al-Tafsîr ‘an Ibn Katsîr Mukhtashar Tafsîr al-Qur’an al-‘Adzhîm, Dâr al-Wafâ’, 2005., Cet. II
Tim Penyusun, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008.