ADOPSI DALAM PANDANGAN AL-QUR’AN: KAJIAN TAFSIR IJTIMA’I
Main Article Content
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk melihat bagaimana hukum adopsi dalam pandangan al-Qur'an berdasarkan kajian tafsir. Dalam hal ini adalah kitab tafsir Rawa’i al-Bayan tafsir ayat ahkam dan tafsir al-Munir. Karya ilmiah ini adalah penelitian pustaka, dengan subjeknya adalah al-Qur'an dengan tafsir tematik. Penelusuran data diperoleh melalui pengumpulan penafsiran-penafsiran dari kitab tafsir Rawa’i al-Bayan Tafsir Ayat Ahkam dan Tafsir al-Munir. Hasil yang ditemukan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah adopsi sudah ada sejak dahulu dan pernah dipraktekkan Nabi SAW sebelum kenabian, Nabi menjadikan anak adopsi Zaid bin Harisah sebagai anaknya sendiri. Bentuk adopsi yang menasabkan anak angkat kepada ayah angkatnyadilarang didalam al-Qur’an, hukumnya adalah haram. Konsekuensi adopsi dengan bentuk menasabkan anak angkat kepada ayah angkatnya akan menjadikan kedua belah pihak akan saling mewarisi dan terjadinya mahram dalam keluarga.
Downloads
Article Details
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
----------------------------------------
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Abdul Hayy al-Farmawi, Metode Tafsir Maudhu’i dan cara penerapannya, terj. Rosihan Anwar dan Maman Abd Djaliel (Bandung: Pustaka Setia, 2002).
Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997).
Andy Haryono, Analisis Metode Tafsir Muhammad Ash-Shabuni dalam Kitab rawâiu’ al- Bayân, Jurnal Wardah vol 18 no.1 Palembang: Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah, 21017.
Ensiklopedi Hukum Islam Jilid I, Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996).
http://www.islamsyria.net/Details.php?QType=1&Id=275__
http://www.republika.co.id/berita/dunia islam/khazanah/12/07/17/m7bbix-hujjatul-islam-syekh-ali-ashshabuni-3habis
I’sham Ahmad. Irsan Syahadah, Ash- Shabuni wa Manhajuhu fi al-Tafsir min khilali kitabihi shafwah al-tafaasiir, Tesis, (Neblus: Universitas Najah al-Wathaniyah, 2013).
Kementerian Agama RI, al-Qur’an dan Tafsirnya (edisi yang disempurnakan), Jakarta: Widya Cahaya, 2011.
Lisa Rahayu, “Makna Qaulan dalam al-Qur’an; Tinjauan Tafsῑr Tematik Menurut Wahbah al- Zuhaili”(Skripsi S1, Fakultas Ushuluddin Universitas UIN SUSKa Riau, Pekanbaru, 2010).
Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1989).
Mahmut Syaltût, al-Fatâwâ, (Kairo: Dâr al-Qalam, t.th).
Majalah al-haromain edisi 79, profil Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni; ulama mufasir yang produktif, (Surabaya, Lazis al-Haromain, 2013)
Muhammad Ali al-Shabuni, Shafwah al-Tafasir, jilid I, (Beirut: Dar al-Fikr, 2001)
Muhammad Ali As’ Shabuni, Rawāi’ul Bayān Tafsīru Āyāti’l Ahkām.Cet. Ke III (Damaskus: Maktabah Al-Ghazali,1980) vol. I.
Muhammad Ali As’ Shabuni, Rawāi’ul Bayān Tafsīru Āyāti’l Ahkām.Cet. Ke III (Damaskus: Maktabah Al-Ghazali,1980).
Muhammad Thaha Abul Ela Khalifah, Pembagian Warisan Berdasarkan Syariat Islam (Solo: Tiga Serangkai, 2007).
Muhammad Yusuf, Safwat al-Tafāsīr lil al-Qur’an al-Karīm Karya Muhammad Ali al-Sabuni, Kompilasi metodologis antara tekstual (al-ma’sur) dan Rasional (al-Ma’qul), (Yogyakarta, TH Press, dan Teras, 2006).
Pengantar Rawa’I al-Bayan fi Tafsir ayat al-Ahkam (Mekkah, Syarikat Mekkah, 1971) Jilid I.
Saiful Amin Ghofur, Profil para Mufasῑr al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008).
Wahbah al-Zuhaili, al-Tafsir al-Munir (Damaskus: Dar al-Fikr, 2009).
Wahbah al-Zuhayli , al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, (Beirut: Dâr al-Fikr al-Ma’âshir, t.th).